Tag: Wakil Ketua DPRD Bali
DENPASAR,NusaBali - DPRD Bali menerima sejumlah pengaduan dari masyarakat terkait dengan pengadaan seragam sekolah pada musim PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun 2024.
DENPASAR, NusaBali - DPRD Bali mengadakan Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 dengan agenda penyampaian penjelasan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Pj Gubernur Bali di Ruang Sidang Utama DPRD Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja, Niti Mandala, Denpasar, Rabu (19/6) pagi.
AMLAPURA, NusaBali - Ketua DPC Partai Gerindra Karangasem yang juga Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Suyasa yang akan maju sebagai bakal calon Bupati Karangasem, mengaku telah mengantongi empat nama bakal calon wakil bupati yang akan menjadi pendampingnya.
AMLAPURA, NusaBali - Ketua DPC Gerindra Karangasem yang juga Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Suyasa dideklarasikan sebagai bakal Calon Bupati (Cabup) Karangasem di Pilkada Karangasem, 27 November 2024. 1.000-an orang terdiri atas para tokoh masyarakat dan warga Kecamatan Kubu datang menyatakan sikap dukungan terhadap Suyasa untuk maju di Pilkada Karangasem 2024.
DENPASAR, NusaBali - Telah diberlakukan lebih dari sebulan, Pungutan Wisatawan Mancanegara (Tourist Levy) masih jauh dari harapan. Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali menyebut capaian pungutan wisman baru mencapai sekitar 40 persen dari turis mancanegara yang datang sejak pungutan diberlakukan 14 Februari 2024 lalu.
Total belanja yang tidak dapat dibayarkan sampai akhir tahun 2023 sehingga harus dialokasikan pada APBD 2024 sebesar Rp 926,2 miliar
SEMARAPURA, NusaBali - Pesatnya perkembangan pariwisata di Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, tidak diimbangi dengan ketersediaan layanan air bersih. Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry dalam kunjungan ke Nusa Penida, Jumat (26/1) mengungkap, masih ada 6 desa yang tidak terlayani air bersih di wilayah tersebut.
DENPASAR, NusaBali - Pemprov Bali setujui hibah aset untuk pengembangan kampus Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Mpu Kuturan Singaraja. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar Nyoman Sugawa Korry, Sabtu (18/11) siang. Sugawa Korry mengungkap persetujuan hibah berupa aset tanah oleh Pemprov Bali tersebut melalui jalan panjang.
Setelah dua saudara kandungnya yaitu (alm) Komang Swastika alias Jro Jangol yang merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Bali dan I Wayan Sunada alias Wayan Kembar kini giliran I Made Susanayasa alias Made Kembar, 45, yang mengikuti jejak saudaranya menghuni Lapas Kelas IIA Kerobokan, Kuta Utara, Badung dalam kasus kepemilikan shabu.
Ketua Umum Laskar Bali, AA Ketut Suma Wedanta alias Gung Alit, dapat kehormatan berada di atas bade pengabenan Jro Jango
Beredarnya video yang diduga Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol, 41, yang sedang karaoke di Lapas Kelas IIA, Kerobokan Kuta Utara, Badung beberapa saat sebelum meninggal ditanggapi serius Kalapas Kerobokan, Tonny Nainggolan, Minggu (30/12).
Versi De Gadjah, Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol adalah mentornya sejak zaman SD ketika mengikuti pencak silat, dan setelah dewasa jadi seniornya di Partai Gerindra
Dari hasil diagnosa, mantan Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika alas Jro Jangol alami penurunan kesadaran, toksik enchepalopati, gagal napas
Mantan Wakil Ketua DPRD Bali langsung nyatakan menerima hukuman 12 tahun penjara yang dijatuhkan hakim
Semiati, 41 yang menjadi terdakwa kasus permufakatan narkoba dan merupakan anak buah istri mantan Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol menjalani sidang putusan, Senin (4/6).
Mantan Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Gerindra, Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol, 41, dituntut 15 tahun penjara plus denda Rp 1 miliar terkait kasus kepemilikan narkoba jenis shabu.
Kasus Pemufakatan dalam Jual Beli Narkotika
Nurhasyim Bay Gaw, 37 yang merupakan anak buah mantan Wakil Ketua DPRD Bali, Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol divonis hukuman 2,5 tahun penjara di PN Denpasar, Senin (7/5).
Terdakwa Ni Luh Ratna Dewi, 36, istri pertama mantan Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol, dituntut 15 tahun penjara terkait dugaan permufakatan jahat dalam tindak pidana narkotika.
Dalam pertimbangan memberatkan disebutkan perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah yang sedang gencar-gencarnya melakukan pemberantasan narkotika
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 30 Jun 2024 Pameran Tapel Janggan
-
Denpasar 29 Jun 2024 Bali High Level Meeting for Healthy Cities
-
Klungkung 29 Jun 2024 Pj Bupati Lantik Pengurus TP PKK Klungkung
-
-
Denpasar 29 Jun 2024 Pemprov Bali Terdepan Cegah Korupsi
-
-
Gianyar 28 Jun 2024 Sanggar Alit Sundari Kocok Perut Penonton PKB
-
Berita Foto
Tari Bali oleh Warga Jepang
Pameran Tapel Janggan
Keramaian di Luar Panggung PKB
Panen Buah Melon di Sidoarjo
Nusa Ning Nusa
Hedonia vs Eudaimonia dalam Beryadnya
BALI sering diterpa isu miring yang dominan melaksanakan yadnya, tiada waktu dan ruang bebas dari yadnya.